SESUAIKAN DIRI ANDA DENGAN KADAR SESUATU YANG TERSIMPAN DALAM JATIDIRI ANDA Home
TI Punya
Lain-lain

Rabu, 06 Juli 2011

Anak Nakal ? Hukum yuk lewat jalan pendidikan ... !

Hukuman yang diberikan kepada anak dalam pendidikan, karena kesalahan yang dilakukannya ada dalam bentuk yang bermacam-macam. Tidak kesemuanya patut dan dapat digunakan dalam mendidik seorang anak. Berikut kami paparkan beberapa bentuk hukuman tersebut, dan mana saja yang patut dihindari, agar tidak memberikan efek negatif dalam mendidik seorang anak.

Beberapa Teori Hukuman

1. Teori hukuman alam.
2. Teori hukuman balas dendam.
3. Teori hukuman ganti rugi.
4. Teori hukuman menakut-nakuti.
5. Teori hukuman memperbaiki.[1]


Teori hukuman alam

Teori hukuman alam tersebut mempunyai pandangan bahwa hukuman buatan itu tidak perlu diadakan seperti hukuman yang diberikan secara sengaja oleh seseorang kepada orang lain yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, tetapi hendaknya anak dibiarkan berbuat salah atau pelanggaran biar alam sendiri yang akan menghukumnya.

Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Umar Muhammad Al-Taumy Al-syaibany bahwa “ alam natural bukan saja mencakup segala mahluk yang akan tetapi juga merangkum sistem, peraturan atau undang-undang alam yang semua bagian alam tunduk kepada dasar-dasarnya dan sesuatu itu terjadi atau berlaku mengikuti ketentuan persyaratan disekelilingnya.[2]

Pandangan teori hukum alam ini menyatakan bahwa hukuman alam tersebut merupakan hukuman yang wajar dan logis sebab merupakan akibat dari perbuatannya sendiri.

Seperti anak yang senam memanjat pohon adalah wajar dan logis, apabila suatu ketika ia jatuh. Jatuh ini merupakan hukuman menurut alam sebagai akibat dari perbuatannya sering memanjat pohon. Dengan pengalamannya tersebut anak merasa akibatnya dan akan belajar sendiri dengan pengalamannya.


Teori Hukuman balas dendam

Dalam hal ini biasanya diterapkan karena si anak pernah mengecewakan seperti si anak pernah mengejek atau menjatuhkan harga diri guru disekolah atau pada pandangan masyarakat dan sebagainya.[3]

Memperhatikan pendapat diatas maka hukuman ini adalah hukuman yang paling jahat yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dalam dunia pendidikan.

Hal ini terjadi mungkin pendidik kecewa baik kekecewaan itu karena orang lain yang akibatnya siswa kena sasaran hukuman atau oleh karena siswa sendiri. Sehingga pendidik mencari kesempatan kapan ia dapat menghukum atau membalas terhadap siswa tersebut, baik hukuman itu secar langsung kepada siswa atau tidak.

Dalam hal ini nampaklah teori ini kurang tepat dengan ilmu mendidik bila seorang guru sampai menggunakan hukuman dengan teori balas dendam tersebut, namun demikian bila memang terpaksa seorang pendidik menggunakan teori balas dendam juga tidak ada salahnya, asal masih dalam garis kepentingan demi tercapainya tujuan pendidikan bukan karena kepentingan pribadi.


Teori Hukuman ganti rugi

Menurut teori inio siswa yang melakukan kesalahan diminta untuk bertanggung jawab atau menggung resiko dari perbuatannya.[4]

Sebagai akibat ia harus mengganti atau menanggung resiko dari perbuatannya misalnya, siswa yang berkejar-ke

Tidak ada komentar: